Sabtu, 15 Agustus 2015

HEDUNG

HEDUNG

nuansa tari perang di nuha serbite,
adonara tanah tadon
persepsi elegis akan pesona adonara
yang mulai memudar binar kebyarnya

david kopong lawe
(d’Klawes)

rasing gong redang bawa namang tukan
hangè rèa sapè mura wahane nai tudak lèin lau
golo gèrè sapè rame urine nai taga werang raè
hèdung hamang sapè taäng dopi kepo wuhu leba
soka sèlèng sapè taäng lèhung labot arane balè 

SEBAGAIMANA kita ketahui, Adonara tempo dulu bagaikan seorang perawan belia yang ayu dan anggun. Begitu banyak pesona yang terkandung dalam rahimnya yang mestinya dikibarkan sebagai panji kebanggaan, terlebih pada era tahun 200-an ini. Seandainya segenap pesona itu masih tetap utuh lestari, maka tentu saja ia mulus tercatat dalam daftar nominasi agrowisata sebagaimana marak dicanangkan Pemerintah Daerah Flores Timur. Kini Adonara berubah rupa. Ia bagaikan seorang perawan tua nan lesu lusuh menghitung hari-harinya yang suram. Waktu, keacuhan, dan kepongahan penghuninya telah mendatangkan berbagai erosi fatal yang menguras kikis kecantikannya. Akhirnya Adonara terbaring nelangsa dibalut kerinduan maha dalam pada serentang panjang penantiannya akan jamahan pencinta dan pengunjungnya serta mungkin pengagumnya, para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Sungguh ironis. Pesona Adonara telah banyak luntur sebelum disapa decakan “wah” para pengagumnya yang terpesona.

Konon, burung nuri merah yang pernah dipersembahkan langsung kepada Bung Karno (1934) oleh Raja Larantuka di Lite – Horowura, wilayah Kakang Horowura, kini telah punah. Padahal seterimanya burung nuri tersebut Bung Karno melepasnya kembali dengan maksud agar orang Adonara menjaga kelestariannya. Biar jangan punah, biar tetap menghiasi bumi Adonara. Derai ceracau dan cicit burung nuri serta bunga padang lainnya telah raib dari bumi Adonara. Maka lenganglah pagi cerah di bumi Adonara. Dan kemanakah kakatua yang dulu menghiruk pikukkan suasana pagi dan petang menyalami Adonara? Walaupun kakatua senang menjahili jagung di kebun bapak tani, toh ia adalah satwa unik yang tentu punya pesona. Populasi ini sudah punah.

Akhirnya anak-anak Adonara yang terlahir sebagai generasi pewaris Adonara, pada suatu hari kelak akan merasa asing terhadap nuri dan kakatua. Seolah-olah kedua satwa ini adalah burung ilusif negeri seberang, atau unggas keramat dari negeri dongeng antah berantah. Nah, ini soal satwa yang raib dan punah, yang berarti meredupkan sisi pesona dan keagungan Adonara.

Ada sementara panorama yang mangkal di bumi Adonara. Pantai Semara, Pantai Nama’, Pantai Kliha, Pantai Lagaloe – Deri, serta lain-lainnya nelangsa dalam penantian akan jamahan pengusaha agrowisata yang berkenan memolesnya menjadi lokasi wisata bahari rupawan. Werabotok yang sesewaktu menyemburkan pasir seiring dengan debur ombak di liang tebing pantainya, tergolek bisu merindu kehadiran para pengagumnya sekalipun sebatas pengagum lokal. Kota Kaya, empang alami semirip danau di desa Adonara yang setia menjanjikan pesona alam dan lezatnya bandeng bakar/panggang. Konon, Kota Kaya sedang dibenah, yang entah kapan selesai dan layak untuk menyapa pengunjung. Maka Kota Kaya akan tetap menjadi janji tinggal janji. Benteng Adonara di desa Adonara, peninggalan Portugis, kini hanya berfungsi menjadi tempat bermain bocah-bocah yang kurang memahami fungsi dan makna benteng ini. Meriam-meriam yang sempat tergolek, hanya menjadi tunggangan bocah-bocah iseng. Semuanya tergolek tak bermakna, kehilangan pesona historik.

***

Akan kemanakah tari-tarian Adonara, kalau ternyata tak lagi digemar gandrungi oleh anak tanah sendiri? Tari beku dari Terong, tarian Tenarere dari Redontena, hanya tarian gemulai ibu-ibu, bahkan nenek-nenek keriput peot? Kemanakah puteri-puteri remaja ketika tarian itu dipergelarkan? Mereka menonton tidak untuk tariannya, melainkan penarinya. Sehingga ketika nenek-nenek penari tampil agak janggal, puteri-puteri remaja yang menonton, tertawa terpingkal-pingkal. Lalai menikmatinya apalagi menirunya. Maka dapat dipastikan pesona tari-tarian itu, di ambang sirna dan terlupakan.

Hèdung dan sili, tarian heroik mencitrakan perang masa lampau, kini dibawakan asal jadi tanpa perwujudan gerak ekspresif-heroik, sebagaimana citra murni tarian ini, oleh anak-anak muda kita di zaman sekarang. Maka kelak hèdung dan sili hanya menjadi tarian tanpa nilai rasa sepeserpun. Sole’,namang, sèlèng seolah menjadi tarian asing di beberapa belahan tanah Adonara. Bukan lagi dipergelarkan sebagai tarian kebanggaan. Nilai dan posisinya telah tergeser oleh hentakan triping, disco, dan goyang dangdut. Akar-akar tarian rakyat inipun menjadi rapuh, mengisyaratkan lampu merah keambrukan.

Bumi Adonara nampaknya alergi akan “kelestarian”. Inilah kesimpulan sementara bila melihat kenyataan yang ada. Maka kita sebagai anak tanah Adonara, anak Nusa Tadon, hanya sebatas berbangga bahwa kita adalah “Putera Adonara, Adonara tumpah darahku”, tidak lebih. Taka ada hal lain yang patut kita jadikan kebanggaan. Karena kita hanya giat menguras pesona dan keanggunan Adonara. Tetapi enggan berupaya mendukung pelestarian Nusa Tadon tercinta. Secara langsung atau tidak langsung kita telah menyumbangkan peran untuk memporak porandakan pesona Adonara dan meremehkan kemurnian budayanya. Secara sengaja atau tidak sengaja kita telah berandil memperkosa keasrian Adonara.

Ketika menerima burung nuri merah dan kemudian melepaskannya kembali, Bung Karno dalam amanat singkatnya menyisipkan pesan, “Ata Adonara, ake mai belo weki”. Rupanya pesan singkat ini hanya mempan secara harfiah dan tidak mempan secara maknawi. Bunuh membunuh dan perang tanding antar kelompok etnis sudah mengenyah dari Adonara. Namun pelampiasannya justru fatal. Pesona Adonara-lah yang dibabat, ditebas nilai dan kemurniannya. Hakikat orisinalitas budaya Adonara sudah hilang sirna, melayang menjauhi bumi persada Adonara.

***

Di zaman ini ada banyak orang yang turun ke gelanggang untuk mementaskan “hèdung” (tari perang), dalam derap-derap irama yang ditabuhkan dari gong dan gendang. Dalam pagelaran-pagelaran desa, entah demi meramaikan pengresmian balai desa, pelantikan kepala desa, atau acara-acara lainnya, hèdung dan solè oha’. Gemerincing giring-giring meningkahi bunyi gong dan gendang mewarnai asyiknya pergelaran tari perang yang bernama “hedung” ini.

Seperti apakah hedung sesungguhnya? Hedung dikembangkan menurut wiraga emosional masa lalu, ketika bumi Adonara masih marak-maraknya berperang. Baik perang antar kelompok dalam desa, maupun perang antar desa atau antar wilayah/etnik. Pada dasarnya, hedung merupakan pencitraan:
Gambaran luapan/cetusan emosi dalam jingkrak-jingkrak menantang lawan (nenang-naèng), ditingkahi teriakan-teriakan dan sorak-sorakan menantang (gerek-boleng, orong-iling) oleh perorangan maupun oleh sekelompok orang.
Luapan kegembiraan dan penyemangatan ketika dilakukan upacara persiapan perang, seperti: mula ekeng (mendirikan bambu bercarang tujuh) – peri wato (mendirikan natu) – hodi muhuk saga wangu (menerima irisan jahe untuk dimamah, menerima penyemangatan perang). Menghormati kaum pria yang sedang menerima semangat dan kekuatan berperang, kaum ibu berjingkrak bersukaria, membangkitkan semangat dan keberanian kaum pria, mengacung-acungkan pisau sebagai ungkapan kesediaan kaum ibu meretas padang rumput dari tali temalian padang (tawi talè’ – getung amut) untuk membebaskan jalan sehingga kaum pria tidak dijerat tali padang dalam perjalanannya ke medan perang (ho’ing rarang, pèpa’ èwa).
Luapan sukacita merayakan kemenangan perang, menjemput kepala korban perang (hodi kotek rongot).
Perwujudan keriangan spontan atas suksesnya acara “bèlo bokang” (acara memancung leher hewan kurban), yang biasa dilakukan saat usainya mendirikan lango bèl’en dan oring bèle’ (rumah dan pondok adat bagi sebuah suku/marga)

Hedung adalah tarian berkelompok, yang dapat dikategorikan dalam jenis tarian massal. Hedung biasanya dibawakan untuk menyemarakkan sesuatu momen penting, yang dipergelarkan di “namang” (halaman umum yang biasa digunakan untuk acara-acara massal, pergelaran hedung, pergelaran sole’/oha’,dan keramaian lainnya). Dalam sebuah pergelaran acara hedung, dapat melibatkan barisan-barisan hedung dari kampung-kampung tetangga, yang tampil kelompok demi kelompok menurut gilirannya. Hedung dipergelarkan karena beberapa alasan ataupun tujuan, seperti:
Menjemput dan atau mengiringi pejabat daerah dan pejabat negara, tamu-tamu yang diagungkan, atau orang yang dijadikan sebagai tokoh sentral sesaat (seperti menjemput haji yang pulang umroh, penjemputan imam baru), dan lain-lain.
Meramaikan sebuah sukacita desa, seperti: peresmian rumah ibadat, peresmian sekolah, HUT Perak/Pancawindu/Emas sekolah, pelantikan kepala desa, pembukaan dan penutupan turnamen sepak bola, dan lain-lain.
Hiba nuüng mayang (mengenyahkan hama, wabah, malapetaka) dan turo rehing (karma atau kutukan) yang melanda sebuah kampung atau wilayah, misalnya: hama tikus da ataun hama belalang di kebun petani, gerombolan anjing yang menyerangi ternak kambing/domba, wabah penyakit, ataupun kematian beruntun dalam desa. Bunyi gong-gendang dan gemerincing giring-giring diyakini sebagai yang bertuah untuk menyatakan kepada inti bumi, bahwa di permukaan bumi masih ada manusia yang membutuhkan hidup aman, nyaman, dan tentram.

Properti yang biasa digunakan dalam membawakan tari hedung terdiri dari: “kenubè/pèda” (parang), “belida” (pedang brujung runcing), “gala” (tombak), “dopi atau labi” (perisai, tameng), serta “lado” (dasarnya labi, namun galahnya dibuat panjang mencapai 5 – 7 meter, yang pada ujungnya ditatah dengan rumbai-rumbai berbahan ijuk). Dopi dan labi terbuat dari kayu dadap (rerap: sejenis kayu ringan). Uniknya, kayu ringan tidak mempan ditembusi tombak, karena dengan struktur urat kayunya yang liat-alot sehingga tidak mampu terbelahkan sebilah parang tajam sekalipun.

Aksesori penari hedung di kepala ialah “kenobo” (mahkota sederhana) yang terbuat dari “koli lolong” (daun lontar) atau “kobo” (janur). Kenobo, entah dari daun lontar atau janur yang hanya mempunyai satu simpul saja disebut kenobo tara ehak, dan pemasangannya di kepala selalu dengan posisi simpul di jidat/dahi. Kenobo dapat pula dibuat dalam simpul depan belakang, yang dalam penempatannya, simpulan pangal berada di jidat. Pada kaki kanan dan kiri penari hedung, selalu dipakaikan rangkaian giring-giring. Kadangkala kepala barisan penari hedung mengenakan aksesori kepala yang disebut “rongot” (pola tanduk yang dihiasi bulu-bulu surai dan bulu-bulu ekor kuda yang dililit dengan perca kain berwarna merah).

Penari hedung yang memegang belida (pedang) biasanya menggunakan labi di tangan kirinya, dan mengenakan dèko sèlè’ (celana tenunan berwarna lurik hitam dan abu-abu, yang jahitan kilnya jauh di bawah, sekitar 10 – 15 cm di atas ujung kaki). Penari hedung dalam tampilan seperti ini, mewakili satria perang masa lalu yang pantang menyerah, pantang mundur, bahkan pantang lari, dan ia bertempur sampai memperoleh hasil menang atau kalah, hidup atau mati.

Jenis tenunan yang umumnya dipakai penari hedung, baik laki-laki maupun perempuan, disebut “krèmot” atau “nowing” ditambah dengan belitan “senaè” (selendang tenunan) pada bahu untuk laki-laki, dan belitan senaè pada bahu dan dada untuk prempuan. Krèmot atau nowing dipakai dengan cara “seking” (dililitkan dipinggang yang diperkuat dengan sabuk atau ikat pinggang). Ikat pinggang di masa lalu digunakan “kemiha koli” (tali pita lebar dari irisan dada pelepah lontar). Selanjutnya penari hedung sekarang ini menggunakan ikat pinggang yang disebut “kemada” (ikat pingggang ala Jawa-Madura). Seking kremot atau nowing selalu dalam tatanan: “heb’ang” (ujung) bagian belakang serata tumit, bahkan sampai terinjak oleh tumit. Hal ini menggambarkan kesatriaan prawira perang yang pantang mundur.

Itulah hedung, tari perang ala Adonara, terlebih di wailayah “dulhing” (wilayah Hinga, Lambunga, Witihama). Hedung tidak laku dalam iven-iven pergelaran nasional, karena sejak awal masuk hingga usai menarikannya, tata geraknya monoton. Sehingga kesannya monoton.


Horinara, 20 Agustus 2012

Minggu, 02 Agustus 2015

MENUJU ADONARA KABUPATEN



oleh
david kopong lawe
15 November 2010

Sebuah pertanyaan retorik:
“Mengapa kami mesti dibubarkan bahkan seolah digusur dari aula Yessing – Witihama,
sehingga kami harus luntang lantung mengungsi mencari lokasi seminar baru,
hingga dua pekan berikutnya Karinglamalouk menerima kami
dalam kawalan sebarisan polisi dari Kepolisian Resort Flores Timur?
Kami tidak berbicara untuk menentang kebijakan petinggi siapapun.
Kami tidak berbicara untuk merampas kuasa sang penguasa siapapun.
Kami tidak pernah berniat menentang atau membatalkan
kesepakatan Mubes Adonara Kabupaten,
yang diselenggarakan di Kebon Raya Waiwerang.
Yang hendak kami bicarakan ialah :
Bagaimanakah kita dalam kapasitas sebagai anak Adonara,
harus menata sikap menyongsong Kabupaten Adonara.”


MENUJU KABUPATEN ADONARA

Bisa YA, bias TIDAK!
“……….. sebaiknya orang Adonara memperjuangkan agar putra Adonara menjadi Bupati Flores Timur satu atau dua periode, sebagai ajang perjuangan serta pelatihan dan pemurnian citra kepemimpinan. Setelah itu, boleh berpikir untuk menjadikan Adonara sebuah KABUPATEN. Karena pada saat itu nanti, orang Adonara sepenuhnya sudah terbiasa dengan “budaya pimpin memimpin” dalam arti sesungguhnya!”

LATAR BELAKANG

Dengan disyahkannya PP No. 129 Tahun 2000, tentang Tata Cara Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Adonara tersentak bangun dan menyadari bahwa seyogianya ia (Adonara) pernah punya impian yang sedemikian pada tahun 1954/1955 dan pada tahun 1963, untuk menjadi sebuah kabupaten, dengan nama Kabupaten Adonara-Solor-Lembata.
Maka bergegaslah Adonara, bangkit dan menata barisan untuk menggenapi criteria yang menjadi prasyarat utama menuju sebuah kabupaten, sebuah daerah otonomi baru.

PP No. 129 Tahun 2000, hadir dan menjadi payung hukum bagi Tana Tadon Adonara dalam mempersiapkan diri menuju kabupaten Adonara. Daripadanya dibentuklah Badan Pengkajian Pembangunan Adonara (BP2A) demi mengkaji sejauh mana upaya-upaya pembangunan yang telah berlangsung dan terlaksana di bumi Adonara. Menyusul dibentuk Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Adonara (KPPKA), untuk menata upaya-upaya menuju Adonara Kabupaten.

SEKILAS SEJARAH

Sejarah tentang impian Adonara menjadi kabupaten semestinya ditinjau secara lebih kritis. Perjuangan menjadikan Adonara Kabupaten, secara politis sudah ada sejak lama, sebagai hasil campur tangan Bapak Moris (alm), Bapak Simon Lamanepa (alm), dan lain-lain. Cita-cita pulau ini untuk boleh mengatur rumah tangga sendiri (kabupaten), telah dihembuskan pada tahun 1954 dalam nomenklatur Kabupaten Adonara Solor Lembata, jauh sebelum kepulauan Nusa Tenggara (Sunda Kecil) dibagi menjadi 3 (tiga) daerah provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, sesuai UU No. 69 Tahun 1958.
Sehubungan dengan itu koalisi tokoh-tokoh asal Adonara, Solor, Lembata, dan Flores Timur Daratan mengeluarkan sebuah statement (1954/1955) agar Daerah Swatantra Tingkat II (Daswati II) Flores Timur dibagi menjadi 2 (dua) Daswati (kabupaten), yakni Daswati II Flores Timur dengan ibukota di Larantuka, dan Daswati II Adonara Solor Lembata dengan ibukota Waiwerang

Perjuangan ini terhenti dan bungkam selama kurang lebih 9 tahun, sampai akhirnya digalakkan kembali pada tahun 1963. Konsep perjuangan ini berlangsung melalui rapat umum parpol, ormas, dan Golongan Karya yang terdiri dari tokoh-tokoh asal Adonara, Solor, dan Lembata. Rapat pertama berlangsung tanggal 25 Mei 1963, di Waipukang (Lembata), disusul rapat kedua yang berlangsung tanggal 11 Juni 1963 di Waiwerang (Adonara). Rapat umum tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten (Daswati II) Lembata dengan ibukota Lewoleba, dan Kabupaten
(Daswati II) Adonara Solor dengan ibukota Waiwerang. Kesepakatan ini mendapat legalitas hokum melalui Surat Keputusan (SK) DPR-GR Glores Timur, Nomor 29 Tahun 1963, yang ditandatangani pada tanggal 17 Oktober 1963.

MOTIVASI ABSTRAK

Terlambat sebelas tahun dari Kabupaten Lembata merupakan sebuah fakta ironis dalam bingki kacamata Adonara. Maka mulai diperjuangkanlah Adonara Kabupaten, dengan membentuk Forum Persiapan Adonara Kabupaten (F-PArK). Fungsi dan peran F-PArK ialah melancarkan sosialisasi Pembentukan Kabupaten Adonara. Namun dalam menjalankan fungsinya F-PArK dihadapkan pada sebuah tantangan berat, yakni dengan adanya perang tanding Tobi vs Lewokeda yang berkepanjangan.

Lulusnya Kabupaten Lembata yang dikukuhkan oleh UU No. 25 Tahun 1999, menjadi motivasi abstrak perjuangan Adonara Kabupaten. BP2A, KPPKA, dan F-PArK bahkan PPAK (Panitia Persiapan Adonara Kabupaten) memang telah mengibarkan panji perjuangan demi mewujudkan terbentuknya Kabupaten Adonara. Tetap apakah dengan mendirikan beragam forum perjuangan seperti ini, impian dan harapan menuju Adonara Kabupaten dengan mudahnya terwujud? Quo vadis? Karena pemekaran kabupaten-kabupaten antara tahun 1999 sampai tahun 2008 memberi kesan negative bahkan prematur sebagai kabupaten yang dibangun tanpa persiapan matang.

Menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Adonara Kabupaten 22 Agustus 2010 di Lapangan Kebon Raya Waiwerang, terkesan sebagai iven akbar tanpa pamor, tanpa jati diri, dan tanpa citra. Kenapa tidak? Bau’ lolong berlangsung di atas panggung, membuahkan pertanyaan: di mana momen tana seba wato neme? Bau’ lolong dalam posisi membelakangi desa Adonara sebagai lewo kot’eng, membuahkan pula pertanyaan: adakah restu dari lewo kot’eng?
Pembicara demi pembicara selalu dengan lantang menyerukan satu nama, yaitu S. Oka Korebima. Apakah karena S Oka Korebima adalah pemegang tunggal F-PArK? Ke manakah nama-nama pejuang dan peretas lainnya sebelum Oka Korebima?
Apakah nama-nama seperti: Bapak Moris (alm), Bapak Simon Lamanepa (alm), Bapak Paulus Bebe Kewa (alm), Bapak Y. Tukan Daen Korebima (alm), Bapak Stanis Ola Dolu, Bapak Frans Ola Loli, Bapak B Boli Tobi (alm), hanyut bersama SK DPR-GR tahun 1963? Atau sirna diterbangkan sejarah? Ataukah memang nama-nama tersebut tidak layak disebut-sebut dalam Mubes Adonara Kabupaten?

Sebagai anak Adonara tentu saja saya turut berbangga, bahwa pada akhirnya Tana Tadon Adonara terwujud impiannya menjadi Kabupaten.
Tetapi sekali lagi, Adonara Kabupaten, bisa YA, bias TIDAK!

TANTANGAN DAN PERMASALAHAN

“…………….. sebelum matahai 31 Desember 2010 terbenam, dan atau selambat-lambatnya sebelum tiba jam 00.00, Adonara sudah mengantongi Surat Keputusan untuk resmi menjadi Kabupaten Adonara…..”

Adalah secarik orasi bernada ekstrim (tanpa perlu menyebutkan nama siapa yang mendeklarasikannya) dalam Mubes Adonara Kabupaten ini, dikagumi dalam decakan massa: “insyaallah” atau “masyaallah” ataukah “masalah”?
Entah dilandasi ilham dari mana, sampai-sampai sang orator berani umbar janji sesuai cuplikan di atas, sedangkan usia tahun 2010 tinggal beberapa bulan saja?

Cukup banyak tokoh Adonara yang telah mengibarkan panji perjuangan Adonara Kabupaten “tanpa panggung” dan “tanpa mubes”. Sebagaimana telah disebutkan di atas, mereka adalah: Bapak Moris (alm), Bapak Simon Lamanepa (alm), Bapak Paulus Bebe Kewa (alm), Bapak Y. Tukan Daen Korebima (alm), Bapak Stanis Ola Dolu, Bapak Frans Ola Loli, Bapak B. Boli Tobi (alm). Juga masih banyak tokoh lainnya yang tak dapat kami sebutkan namanya satu persatu, telah turut berjuang tanpa membusungkan dada di hadapan publik. Menilik sederetan nama tokoh ini, sulit dibayangkan kalau perjuangan Adonara Kabupaten mengalami kegagalan.

Sudah selayaknya kita teliti kembali derap juang meng-Kabupaten-kan Adonara selama ini. Mungkin saja ada langkah keliru, yang dengan segera diluruskan menyongsong terwujudnya Adonara Kabupaten. Genderang perjuangan Adonara Kabupaten terus bertalu didentangkan, melalui F-PArK di bawah panji Oka Korebima sebagai super hero. Sebuah bentuk kultus individu yang keliru. Karena perjuangan para peretas pemula patut diperhitungkan, bukan sebaliknya dihilangkan pamor juangnya.

Jika kita berbicara tentan tantangan, maka tantangan paling utama dan terbesar adalah bagaimana menguras primordialisme dan provinsialisme kewilayahan, sebagai kejelekan kita orang Adonara yang telah berurat akar dan membudaya, yang sulit diberantas.
Masing-masing wilayah menganggap wilayahnya, orang-orangnya (tokoh-tokohnya) jauh lebih unggul daripada wilayah lainnya. Primordialisme, provinsialisme, serta superioritas kewilayahan yang konyol ini justru menjadi kendala terberat yang menghambat percepatan perjuangan Adonara Kabupaten.

DAYA DUKUNG INTERNAL

Sumber daya alam Adonara patut dikatakan memadai, yang seimbang dengan Lembata. Pertanian dalam konteks ladang dan persawahan tersedia. Yang menjadi persoalan ialah menyangkut perluasan area serta teknik pengolahan yang lebih efisien. Lahan-lahan perladangan yang selama ini ditinggalkan supaya digarap kembali secara lebih efektif dan maksimal.

Demikian juga dengan peternakan, kehutanan, dan perkebunan. Semuanya menuntut uluran tangan trampil, demi memperkuat tatanan ekonomi di bumi Adonara, dan menjadi penguat pendapatan asli daerah. Kelautan dan perikanan pun turut memberikan harapan yang menjanjikan. Asal saja dalam menggarapnya kita jauhi tindakan tidak terpuji, seperti: bom, pukat harimau. Juga bagi penduduk pesisir yang bermata pencaharian nelayan, hendaknya kita menghormati batas zona ekslusif kelautan antar pulau.

Sumber daya manusia Adonara, banyak yang berkelayakan. Ada banyak putra Adonara yang trampil dan terdidik pada berbagai spesifikasi perguruan tinggi. Mereka ada sebagai produk Adonara yang siap pakai. Banyak orang Adonara yang curriculum-vitaenya memadai untuk menduduki posisi-posisi birokrasi ekslusif. Mereka bakal dating pada saat “lewotanah taping mayang” atau “lewotanah neteng doing” untuk mengabdikan diri bagi lewotanah Adonara, dalam azas “the right man on the right place”.

TIMBANGAN AKHIR

Ketika Adonara resmi menjadi kabupaten, tentu saja kita sebagai anak Adonara senang dan berbangga. Namun ketika Kabupaten Adonara berwacana mencari seorang “bupati” dan kepala-kepala SKPD, akan timbul cek-cok pendapat dan perang argument antar suku, antar lewo, dan antar wilayah. Oleh karena itu, untuk menjaga kestabilan kamtibmas, hendaknya kita mengikis dan membuang jauh-jauh ungkapan-ungkapan egoistic-provincialic, seperti:
Kakang amang nolho pa wewang helo kleka, ti naa noo naene nhi?
Kakang amang nolho pa roo naran, ke gloi nawake tua-tua?
Kakang amang huang mang alape, nolena helo ata kruna nedi grihan nawake gere naa kebel’ena?
Lewung tanha helo mure de hala nedi gere naa kebel’ena pi kabupaten Adonara?
Peteng penuket eking pa noiro ti gere naa bupati ni?
Uku loyak gahing gasa’ pa naa noiro ti grihang nawake naa bupati?
Bisa kewasa naene take ni naeng, miang hupeng hode naa newaro hile take?
Kirina noi de hala ni, nage miang maring liko kabupaten ul’ing umene noiro hile take?
Miang gere naang pa’u umha langu ni di huda tite wahang kae led’uro ti aku ni?
Pertanyaan retorik untuk kita timbang bersama dalam jawaban hati-nurani, ialah:
Bagaimana mancari figur pemimpin yang mampu menjangkau totalitas Lamaholot-Adonara, seperti lein lau weran rae, hikun teti wanan lali, uaken tukan wai matan, laka tukan wai lei yang teguh kokoh dalam lingkupan dua pola meko mirek?
Siapakah bakal pemimpin yang mampu pana ae’ nai mete niku weli woho, peheng bele’ teti blolong aeng gere naku mete lugu hukut ata ribu?
Siapakah pemimpin yang mampu tonga tonga aeng gere di noiro, lugu lego parep padang lewotana di noiro?
Siapakah bakal pemimpin yang mampu tutu maring mu-benhe, page rageteng kelo keregi pukeng wutung hala?
Siapakah bakal pemimpin maring gahing naa dori wan’ang, tueng gwuleke helo kelepa one woho hala?

Sebagai anak Adonara tentu saja saya turut berbangga, bahwa pada akhirnya Tana Tadon Adonara terwujud impiannya menjadi Kabupaten.
Tetapi sekali lagi, Adonara Kabupaten, bisa YA, bias TIDAK!