Minggu, 02 Agustus 2015

MENUJU ADONARA KABUPATEN



oleh
david kopong lawe
15 November 2010

Sebuah pertanyaan retorik:
“Mengapa kami mesti dibubarkan bahkan seolah digusur dari aula Yessing – Witihama,
sehingga kami harus luntang lantung mengungsi mencari lokasi seminar baru,
hingga dua pekan berikutnya Karinglamalouk menerima kami
dalam kawalan sebarisan polisi dari Kepolisian Resort Flores Timur?
Kami tidak berbicara untuk menentang kebijakan petinggi siapapun.
Kami tidak berbicara untuk merampas kuasa sang penguasa siapapun.
Kami tidak pernah berniat menentang atau membatalkan
kesepakatan Mubes Adonara Kabupaten,
yang diselenggarakan di Kebon Raya Waiwerang.
Yang hendak kami bicarakan ialah :
Bagaimanakah kita dalam kapasitas sebagai anak Adonara,
harus menata sikap menyongsong Kabupaten Adonara.”


MENUJU KABUPATEN ADONARA

Bisa YA, bias TIDAK!
“……….. sebaiknya orang Adonara memperjuangkan agar putra Adonara menjadi Bupati Flores Timur satu atau dua periode, sebagai ajang perjuangan serta pelatihan dan pemurnian citra kepemimpinan. Setelah itu, boleh berpikir untuk menjadikan Adonara sebuah KABUPATEN. Karena pada saat itu nanti, orang Adonara sepenuhnya sudah terbiasa dengan “budaya pimpin memimpin” dalam arti sesungguhnya!”

LATAR BELAKANG

Dengan disyahkannya PP No. 129 Tahun 2000, tentang Tata Cara Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Adonara tersentak bangun dan menyadari bahwa seyogianya ia (Adonara) pernah punya impian yang sedemikian pada tahun 1954/1955 dan pada tahun 1963, untuk menjadi sebuah kabupaten, dengan nama Kabupaten Adonara-Solor-Lembata.
Maka bergegaslah Adonara, bangkit dan menata barisan untuk menggenapi criteria yang menjadi prasyarat utama menuju sebuah kabupaten, sebuah daerah otonomi baru.

PP No. 129 Tahun 2000, hadir dan menjadi payung hukum bagi Tana Tadon Adonara dalam mempersiapkan diri menuju kabupaten Adonara. Daripadanya dibentuklah Badan Pengkajian Pembangunan Adonara (BP2A) demi mengkaji sejauh mana upaya-upaya pembangunan yang telah berlangsung dan terlaksana di bumi Adonara. Menyusul dibentuk Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Adonara (KPPKA), untuk menata upaya-upaya menuju Adonara Kabupaten.

SEKILAS SEJARAH

Sejarah tentang impian Adonara menjadi kabupaten semestinya ditinjau secara lebih kritis. Perjuangan menjadikan Adonara Kabupaten, secara politis sudah ada sejak lama, sebagai hasil campur tangan Bapak Moris (alm), Bapak Simon Lamanepa (alm), dan lain-lain. Cita-cita pulau ini untuk boleh mengatur rumah tangga sendiri (kabupaten), telah dihembuskan pada tahun 1954 dalam nomenklatur Kabupaten Adonara Solor Lembata, jauh sebelum kepulauan Nusa Tenggara (Sunda Kecil) dibagi menjadi 3 (tiga) daerah provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, sesuai UU No. 69 Tahun 1958.
Sehubungan dengan itu koalisi tokoh-tokoh asal Adonara, Solor, Lembata, dan Flores Timur Daratan mengeluarkan sebuah statement (1954/1955) agar Daerah Swatantra Tingkat II (Daswati II) Flores Timur dibagi menjadi 2 (dua) Daswati (kabupaten), yakni Daswati II Flores Timur dengan ibukota di Larantuka, dan Daswati II Adonara Solor Lembata dengan ibukota Waiwerang

Perjuangan ini terhenti dan bungkam selama kurang lebih 9 tahun, sampai akhirnya digalakkan kembali pada tahun 1963. Konsep perjuangan ini berlangsung melalui rapat umum parpol, ormas, dan Golongan Karya yang terdiri dari tokoh-tokoh asal Adonara, Solor, dan Lembata. Rapat pertama berlangsung tanggal 25 Mei 1963, di Waipukang (Lembata), disusul rapat kedua yang berlangsung tanggal 11 Juni 1963 di Waiwerang (Adonara). Rapat umum tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten (Daswati II) Lembata dengan ibukota Lewoleba, dan Kabupaten
(Daswati II) Adonara Solor dengan ibukota Waiwerang. Kesepakatan ini mendapat legalitas hokum melalui Surat Keputusan (SK) DPR-GR Glores Timur, Nomor 29 Tahun 1963, yang ditandatangani pada tanggal 17 Oktober 1963.

MOTIVASI ABSTRAK

Terlambat sebelas tahun dari Kabupaten Lembata merupakan sebuah fakta ironis dalam bingki kacamata Adonara. Maka mulai diperjuangkanlah Adonara Kabupaten, dengan membentuk Forum Persiapan Adonara Kabupaten (F-PArK). Fungsi dan peran F-PArK ialah melancarkan sosialisasi Pembentukan Kabupaten Adonara. Namun dalam menjalankan fungsinya F-PArK dihadapkan pada sebuah tantangan berat, yakni dengan adanya perang tanding Tobi vs Lewokeda yang berkepanjangan.

Lulusnya Kabupaten Lembata yang dikukuhkan oleh UU No. 25 Tahun 1999, menjadi motivasi abstrak perjuangan Adonara Kabupaten. BP2A, KPPKA, dan F-PArK bahkan PPAK (Panitia Persiapan Adonara Kabupaten) memang telah mengibarkan panji perjuangan demi mewujudkan terbentuknya Kabupaten Adonara. Tetap apakah dengan mendirikan beragam forum perjuangan seperti ini, impian dan harapan menuju Adonara Kabupaten dengan mudahnya terwujud? Quo vadis? Karena pemekaran kabupaten-kabupaten antara tahun 1999 sampai tahun 2008 memberi kesan negative bahkan prematur sebagai kabupaten yang dibangun tanpa persiapan matang.

Menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Adonara Kabupaten 22 Agustus 2010 di Lapangan Kebon Raya Waiwerang, terkesan sebagai iven akbar tanpa pamor, tanpa jati diri, dan tanpa citra. Kenapa tidak? Bau’ lolong berlangsung di atas panggung, membuahkan pertanyaan: di mana momen tana seba wato neme? Bau’ lolong dalam posisi membelakangi desa Adonara sebagai lewo kot’eng, membuahkan pula pertanyaan: adakah restu dari lewo kot’eng?
Pembicara demi pembicara selalu dengan lantang menyerukan satu nama, yaitu S. Oka Korebima. Apakah karena S Oka Korebima adalah pemegang tunggal F-PArK? Ke manakah nama-nama pejuang dan peretas lainnya sebelum Oka Korebima?
Apakah nama-nama seperti: Bapak Moris (alm), Bapak Simon Lamanepa (alm), Bapak Paulus Bebe Kewa (alm), Bapak Y. Tukan Daen Korebima (alm), Bapak Stanis Ola Dolu, Bapak Frans Ola Loli, Bapak B Boli Tobi (alm), hanyut bersama SK DPR-GR tahun 1963? Atau sirna diterbangkan sejarah? Ataukah memang nama-nama tersebut tidak layak disebut-sebut dalam Mubes Adonara Kabupaten?

Sebagai anak Adonara tentu saja saya turut berbangga, bahwa pada akhirnya Tana Tadon Adonara terwujud impiannya menjadi Kabupaten.
Tetapi sekali lagi, Adonara Kabupaten, bisa YA, bias TIDAK!

TANTANGAN DAN PERMASALAHAN

“…………….. sebelum matahai 31 Desember 2010 terbenam, dan atau selambat-lambatnya sebelum tiba jam 00.00, Adonara sudah mengantongi Surat Keputusan untuk resmi menjadi Kabupaten Adonara…..”

Adalah secarik orasi bernada ekstrim (tanpa perlu menyebutkan nama siapa yang mendeklarasikannya) dalam Mubes Adonara Kabupaten ini, dikagumi dalam decakan massa: “insyaallah” atau “masyaallah” ataukah “masalah”?
Entah dilandasi ilham dari mana, sampai-sampai sang orator berani umbar janji sesuai cuplikan di atas, sedangkan usia tahun 2010 tinggal beberapa bulan saja?

Cukup banyak tokoh Adonara yang telah mengibarkan panji perjuangan Adonara Kabupaten “tanpa panggung” dan “tanpa mubes”. Sebagaimana telah disebutkan di atas, mereka adalah: Bapak Moris (alm), Bapak Simon Lamanepa (alm), Bapak Paulus Bebe Kewa (alm), Bapak Y. Tukan Daen Korebima (alm), Bapak Stanis Ola Dolu, Bapak Frans Ola Loli, Bapak B. Boli Tobi (alm). Juga masih banyak tokoh lainnya yang tak dapat kami sebutkan namanya satu persatu, telah turut berjuang tanpa membusungkan dada di hadapan publik. Menilik sederetan nama tokoh ini, sulit dibayangkan kalau perjuangan Adonara Kabupaten mengalami kegagalan.

Sudah selayaknya kita teliti kembali derap juang meng-Kabupaten-kan Adonara selama ini. Mungkin saja ada langkah keliru, yang dengan segera diluruskan menyongsong terwujudnya Adonara Kabupaten. Genderang perjuangan Adonara Kabupaten terus bertalu didentangkan, melalui F-PArK di bawah panji Oka Korebima sebagai super hero. Sebuah bentuk kultus individu yang keliru. Karena perjuangan para peretas pemula patut diperhitungkan, bukan sebaliknya dihilangkan pamor juangnya.

Jika kita berbicara tentan tantangan, maka tantangan paling utama dan terbesar adalah bagaimana menguras primordialisme dan provinsialisme kewilayahan, sebagai kejelekan kita orang Adonara yang telah berurat akar dan membudaya, yang sulit diberantas.
Masing-masing wilayah menganggap wilayahnya, orang-orangnya (tokoh-tokohnya) jauh lebih unggul daripada wilayah lainnya. Primordialisme, provinsialisme, serta superioritas kewilayahan yang konyol ini justru menjadi kendala terberat yang menghambat percepatan perjuangan Adonara Kabupaten.

DAYA DUKUNG INTERNAL

Sumber daya alam Adonara patut dikatakan memadai, yang seimbang dengan Lembata. Pertanian dalam konteks ladang dan persawahan tersedia. Yang menjadi persoalan ialah menyangkut perluasan area serta teknik pengolahan yang lebih efisien. Lahan-lahan perladangan yang selama ini ditinggalkan supaya digarap kembali secara lebih efektif dan maksimal.

Demikian juga dengan peternakan, kehutanan, dan perkebunan. Semuanya menuntut uluran tangan trampil, demi memperkuat tatanan ekonomi di bumi Adonara, dan menjadi penguat pendapatan asli daerah. Kelautan dan perikanan pun turut memberikan harapan yang menjanjikan. Asal saja dalam menggarapnya kita jauhi tindakan tidak terpuji, seperti: bom, pukat harimau. Juga bagi penduduk pesisir yang bermata pencaharian nelayan, hendaknya kita menghormati batas zona ekslusif kelautan antar pulau.

Sumber daya manusia Adonara, banyak yang berkelayakan. Ada banyak putra Adonara yang trampil dan terdidik pada berbagai spesifikasi perguruan tinggi. Mereka ada sebagai produk Adonara yang siap pakai. Banyak orang Adonara yang curriculum-vitaenya memadai untuk menduduki posisi-posisi birokrasi ekslusif. Mereka bakal dating pada saat “lewotanah taping mayang” atau “lewotanah neteng doing” untuk mengabdikan diri bagi lewotanah Adonara, dalam azas “the right man on the right place”.

TIMBANGAN AKHIR

Ketika Adonara resmi menjadi kabupaten, tentu saja kita sebagai anak Adonara senang dan berbangga. Namun ketika Kabupaten Adonara berwacana mencari seorang “bupati” dan kepala-kepala SKPD, akan timbul cek-cok pendapat dan perang argument antar suku, antar lewo, dan antar wilayah. Oleh karena itu, untuk menjaga kestabilan kamtibmas, hendaknya kita mengikis dan membuang jauh-jauh ungkapan-ungkapan egoistic-provincialic, seperti:
Kakang amang nolho pa wewang helo kleka, ti naa noo naene nhi?
Kakang amang nolho pa roo naran, ke gloi nawake tua-tua?
Kakang amang huang mang alape, nolena helo ata kruna nedi grihan nawake gere naa kebel’ena?
Lewung tanha helo mure de hala nedi gere naa kebel’ena pi kabupaten Adonara?
Peteng penuket eking pa noiro ti gere naa bupati ni?
Uku loyak gahing gasa’ pa naa noiro ti grihang nawake naa bupati?
Bisa kewasa naene take ni naeng, miang hupeng hode naa newaro hile take?
Kirina noi de hala ni, nage miang maring liko kabupaten ul’ing umene noiro hile take?
Miang gere naang pa’u umha langu ni di huda tite wahang kae led’uro ti aku ni?
Pertanyaan retorik untuk kita timbang bersama dalam jawaban hati-nurani, ialah:
Bagaimana mancari figur pemimpin yang mampu menjangkau totalitas Lamaholot-Adonara, seperti lein lau weran rae, hikun teti wanan lali, uaken tukan wai matan, laka tukan wai lei yang teguh kokoh dalam lingkupan dua pola meko mirek?
Siapakah bakal pemimpin yang mampu pana ae’ nai mete niku weli woho, peheng bele’ teti blolong aeng gere naku mete lugu hukut ata ribu?
Siapakah pemimpin yang mampu tonga tonga aeng gere di noiro, lugu lego parep padang lewotana di noiro?
Siapakah bakal pemimpin yang mampu tutu maring mu-benhe, page rageteng kelo keregi pukeng wutung hala?
Siapakah bakal pemimpin maring gahing naa dori wan’ang, tueng gwuleke helo kelepa one woho hala?

Sebagai anak Adonara tentu saja saya turut berbangga, bahwa pada akhirnya Tana Tadon Adonara terwujud impiannya menjadi Kabupaten.
Tetapi sekali lagi, Adonara Kabupaten, bisa YA, bias TIDAK!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar